Logo

Desa Sukamurni

Kabupaten Bekasi

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pemerintah Desa Sukamurni Menggelar Musrenbang Desa 2026, Rumuskan Arah Pembangunan Partisipatif

Pemerintah Desa Sukamurni Menggelar Musrenbang Desa 2026, Rumuskan Arah Pembangunan Partisipatif

Invalid Date

Ditulis oleh Asep Syaefulloh

Dilihat 268 kali

Pemerintah Desa Sukamurni Menggelar Musrenbang Desa 2026, Rumuskan Arah Pembangunan Partisipatif

Sukamurni — Pemerintah Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun 2026 pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Sukamurni, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Kecamatan Sukakarya Nomor 503/21/Ekbang/2025 tentang Jadwal Pelaksanaan Musrenbang Desa Tingkat Kecamatan Tahun 2026, dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2027.

Musrenbang Desa Sukamurni dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Sukamurni beserta jajaran Pemerintah Desa, serta perwakilan unsur kelembagaan dan masyarakat desa, antara lain Direktur BUMDes, Ketua KDMP, Ketua LPM, TP PKK, kader Posyandu, dan unsur masyarakat lainnya. Hadir pula Tim Monitoring Kecamatan Sukakarya sesuai jadwal monitoring, serta Bhabinkamtibmas.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamurni, Bpk. Nurudin, A.Mk, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum strategis dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang aspiratif dan berkelanjutan.

“Musrenbang Desa menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Setiap usulan yang disampaikan akan menjadi dasar dalam penentuan skala prioritas pembangunan Desa Sukamurni Tahun 2026,” ujar Bpk. Nurudin, A.Mk.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukamurni, Endang Sutrisna, menegaskan komitmen BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan hasil Musrenbang Desa agar berjalan sesuai prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel.

“BPD akan mengawal hasil Musrenbang Desa agar program yang dirumuskan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Endang Sutrisna.

Tim Monitoring Kecamatan Sukakarya dalam arahannya mengapresiasi kesiapan Pemerintah Desa Sukamurni serta partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang Desa. Diharapkan hasil musyawarah ini dapat selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Bekasi.

Musrenbang Desa Sukamurni menghasilkan sejumlah usulan prioritas pembangunan yang meliputi bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan, serta penguatan kelembagaan desa. Seluruh usulan tersebut akan dituangkan dalam dokumen perencanaan desa untuk selanjutnya diusulkan ke tingkat kecamatan.

Penulis : Asep Syaefulloh

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sukamurni

Kecamatan Sukakarya

Kabupaten Bekasi

Provinsi Jawa Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia