
Invalid Date
Dilihat 536 kali

Sukamurni, 07 Mei 2026 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukamurni Tahun 2026, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung dengan tertib, khidmat, demokratis dan penuh semangat kebersamaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan resmi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah Desa dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sukamurni Bapak Nurudin, A.Mk, Sekretaris Desa Sukamurni Bapak Komin Subarnas, S.H, Ketua BPD beserta anggota, unsur lembaga kemasyarakatan desa (LKD), Karang Taruna, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamurni Bapak Nurudin, A.Mk menyampaikan bahwa pembentukan panitia Pilkades merupakan tahapan penting dalam memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, persatuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
“Pilkades bukan hanya sekadar agenda pergantian kepemimpinan, tetapi momentum demokrasi desa untuk melahirkan pemimpin yang amanah, visioner, dan mampu membawa kemajuan bagi Desa Sukamurni. Mari kita jaga bersama suasana yang damai, tertib dan penuh kekeluargaan,” ujar beliau.
Pelaksanaan Musdes tersebut mengacu pada berbagai regulasi dan dasar hukum, di antaranya:
Berdasarkan hasil Musyawarah Desa yang dilaksanakan secara mufakat dan demokratis, forum menetapkan susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamurni Masa Bakti 2026–2034 sebagai berikut:
Usai penetapan, panitia yang telah terbentuk langsung mengadakan rapat internal guna membahas struktur kerja, pembagian tugas, serta langkah-langkah teknis dalam persiapan tahapan Pemilihan Kepala Desa.
Ketua BPD Desa Sukamurni Bapak Endang Sutrisna dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Panitia Pilkades merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa. Menurut beliau, panitia yang telah dibentuk diharapkan mampu bekerja secara profesional, independen, netral dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Kami berharap seluruh tahapan Pilkades Desa Sukamurni dapat berjalan aman, damai, transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Panitia harus mampu menjaga integritas serta menjadi penyelenggara yang adil bagi seluruh masyarakat dan bakal calon kepala desa nantinya,” ujar Bapak Endang Sutrisna.
Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu kondusivitas desa menjelang pelaksanaan Pilkades.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamurni Bapak Nurudin, A.Mk turut menyampaikan harapan agar pelaksanaan Pilkades Tahun 2026 menjadi momentum pendewasaan demokrasi masyarakat desa. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Desa Sukamurni akan mendukung penuh setiap tahapan Pilkades selama berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip demokrasi.
“Siapapun nantinya yang akan maju maupun terpilih sebagai Kepala Desa Sukamurni, semoga benar-benar merupakan pilihan terbaik masyarakat serta mampu melanjutkan pembangunan desa, menjaga persatuan dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkades ini dengan damai, bermartabat dan penuh kekeluargaan,” tutur Bapak Nurudin, A.Mk.
Ketua BPD Desa Sukamurni dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa pembentukan panitia dilakukan secara terbuka, partisipatif dan mengedepankan prinsip netralitas demi menciptakan proses Pilkades yang profesional, transparan dan akuntabel.
Panitia Pilkades nantinya memiliki tugas penting dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan, mulai dari penyusunan jadwal, pendataan pemilih, penjaringan dan penetapan bakal calon kepala desa, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara hingga penetapan hasil Pilkades.
Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Bupati Bekasi tentang Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Masa Bakti Tahun 2026–2034, seluruh desa di Kabupaten Bekasi diharapkan mampu melaksanakan Pilkades secara demokratis, aman, tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Desa Sukamurni bersama BPD juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades serta menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah dinamika demokrasi desa.
Dengan terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa tersebut, diharapkan seluruh tahapan Pilkades Desa Sukamurni Tahun 2026 dapat berjalan lancar, kondusif, transparan dan menghasilkan pemimpin desa yang terbaik untuk kemajuan masyarakat Desa Sukamurni di masa mendatang.
Penulis : Asep Syaefulloh
Bagikan:

Desa Sukamurni
Kecamatan Sukakarya
Kabupaten Bekasi
Provinsi Jawa Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini